10 Maret 2019 23:41

Sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadan barang/Jasa Pemerintah, PPK mengajukan proses pengadaan barang/jasa ke UKPBJ melalui aplikasi SPSE yang telah tersedia, berikut dapat dipelajari tata cara pengajuan ppaket dimaksud melalui video berikut :


https://youtu.be/8gWr5WHsQzY